Doni Salmanan Bebas dari Penjara usai Jalani Hukuman Investasi Ilegal dan Pencucian Uang
JAKARTA, iNews.id - Kabar terbaru datang dari Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Terpidana kasus perdagangan ilegal Quotex dan tindak pidana pencuci uang (TPPU) ini telah bebas dari penjara di Lapas Jelekong Kabupaten Bandung pada Senin (6/4/2026).
Hal tersebut diungkapkan Doni dalam unggahan di akun instagramnya Kamis (9/6/2926). Dalam unggahan itu dia menunjukan foto dirinya bersama istrinya dengan keterangan unggahan berupa rasa syukur karena telah bebas dan bisa berkumpul kembali dengan istri tercinta.
“Alhamdulillah, saya telah kembali berkumpul dengan istri dan keluarga tercinta. Ini adalah momen yang sangat saya syukuri setelah melalui perjalanan hidup yang tidak mudah,” tulis Doni dalam keterangan unggahannya, dikutip Jumat (10/6/2026).
Tidak lupa, dia juga menyampaikan permohonan maaf terkait hal-hal kurang baik yang telah dilakukan dirinya pada masa-masa sebelumnya. “Sebagai manusia, tentu saya tidak luput dari kekhilafan. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila dalam perjalanan saya sebelumnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” katanya.
Fakta Mengejutkan Pemeriksaan Insanul Fahmi Terkait Dugaan Perzinaan dengan Inarasati
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa dirinya ingin melangkah lebih baik usai keluar dari penjara. Salah satunya ingin menjadi suai yang bertanggung jawab dan bisa menafkahi serta membahagiakan keluarganya.