Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doni Salmanan Bersyukur Bisa Kumpul Istri usai Bebas, Sebut Perjalanan Hidup Tak Mudah
Advertisement . Scroll to see content

Doni Salmanan Bebas dari Penjara usai Jalani Hukuman Investasi Ilegal dan Pencucian Uang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:15:00 WIB
Doni Salmanan Bebas dari Penjara usai Jalani Hukuman Investasi Ilegal dan Pencucian Uang
Doni Salmanan bebas dari penjara di Lapas Jelekong Kabupaten Bandung, Senin (6/4/2026), usai jalani hukuman sejak 2022. (Foto: Instagram Doni Salmanan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar terbaru datang dari Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Terpidana kasus perdagangan ilegal Quotex dan tindak pidana pencuci uang (TPPU) ini telah bebas dari penjara di Lapas Jelekong Kabupaten Bandung pada Senin (6/4/2026).

Hal tersebut diungkapkan Doni dalam unggahan di akun instagramnya Kamis (9/6/2926). Dalam unggahan itu dia menunjukan foto dirinya bersama istrinya dengan keterangan unggahan berupa rasa syukur karena telah bebas dan bisa berkumpul kembali dengan istri tercinta.

“Alhamdulillah, saya telah kembali berkumpul dengan istri dan keluarga tercinta. Ini adalah momen yang sangat saya syukuri setelah melalui perjalanan hidup yang tidak mudah,” tulis Doni dalam keterangan unggahannya, dikutip Jumat (10/6/2026).

Tidak lupa, dia juga menyampaikan permohonan maaf terkait hal-hal kurang baik yang telah dilakukan dirinya pada masa-masa sebelumnya. “Sebagai manusia, tentu saya tidak luput dari kekhilafan. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila dalam perjalanan saya sebelumnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa dirinya ingin melangkah lebih baik usai keluar dari penjara. Salah satunya ingin menjadi suai yang bertanggung jawab dan bisa menafkahi serta membahagiakan keluarganya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut