Don Ritto Jadi Tersangka Bareng Febrie Adriansyah, Pengacara Sebut Korban Pertarungan 2 Gajah

Yuwantoro Winduajie
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso (dok. istimewa)

"Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya power dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di Republik ini," ujarnya.

Handika mengatakan, tim kuasa hukum masih berupaya memahami konstruksi perkara yang dibangun penyidik. Menurutnya, hingga kini pihaknya masih mencari relevansi antara dugaan tindak pidana yang disangkakan dengan peran Don Ritto.

"Kami sedang mengonstruksikan sesuai dengan informasi dan bukti yang kami miliki, ini hubungannya apa, relevansi dengan Pak Idon apa, relevansi perkara sangkaan dengan Pak Idon itu apa. Tentu kami harus by bukti, bukan asumsi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Handika membenarkan Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang sebelumnya digeledah penyidik merupakan milik Don Ritto. Termasuk aset yang disita polisi di rumah pribadinya.

"Kalau de'Clan dan Koin itu punya Pak Don? Dua-duanya milik Pak Don, clear itu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

3 jam lalu

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat 

6 jam lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

15 jam lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal