Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis, Jaksa Sebut Telah Menghina Jokowi Sehina-hinanya

Danandaya Arya Putra
Jaksa mendakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dengan pasal berlapis dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dengan pasal berlapis dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Dalam persidangan, jaksa membacakan sejumlah dakwaan yang disusun secara primer (utama) dan subsider (dakwaan pengganti). Pada dakwaan primer, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat 1 jo 441 ayat 1 jo 126 ayat 1 KUHP. Lalu dakwaan subsider Pasal 433 ayat 1 jo 441 ayat 1 jo 126 ayat 1 KUHP. Serta, dakwaan kedua primer Pasal 434 ayat 1 KUHP. 

Tifa juga menerima dakwaan kedua subsider Pasal 310 ayat 1 KUHP atau Pasal 35 Jo. Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 32 jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam persidangan, JPU menguraikan tindakan Tifa yang diduga melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah Jokowi. Hal ini bermula ketika saksi Syarif Muhammad memperlihatkan tiga unggahan di media sosial yang dianggap menyerang kehormatan Jokowi, atas tudingan ijazah palsu.

Salah satu unggahan tersebut merupakan postingan dari Dokter Tifa di akun media sosial X. Jokowi pun menyuruh Syarif untuk mengumpulkan berbagai unggahan di media sosial yang menuduh ijazahnya palsu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah: Wajib Hadir di Sidang!

57 tahun lalu

Polda Metro Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan, Bantah Gugatan Roy Suryo

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dokter Tifa Diwarnai Protes Kuasa Hukum Soal Surat Dakwaan

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar, Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal