Dokter Tifa Melawan, Tolak Berdamai dengan Jokowi

Danandaya Arya Putra
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menolak berdamai dengan Jokowi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menolak berdamai dengan Jokowi. Hal itu ditegaskan Tifa dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Tifa menyatakan tetap melakukan perlawanan hukum dalam kasus ini.

Mulanya, Hakim Ketua Christina Endarwati menawarkan ada jalan perdamaian atau restorative justice dalam kasus dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

"Saya tidak akan melakukan restorative justice," kata Tifa merespons tawaran hakim.

Jawaban Tifa langsung disambut gemuruh para pendukung di ruang sidang. Hakim meminta pengunjung tertib dan mempersilakan Tifa kembali melanjutkan jawaban.

Tifa menyatakan tetap melakukan perlawanan hukum lewat sidang ini. 

"Kedua, saya akan melakukan perlawanan. Ketiga, saya tidak akan menerima plea bargain (tawaran pengakuan bersalah)," ujarnya.

Hakim pun menerima jawaban Tifa tersebut. Sidang akan dilanjutkan kembali ke tahapan berikutnya yakni pembacaan perlawanan atau eksepsi dari pihak terdakwa pada Kamis 9 Juli 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Projo Yakin Praperadilan Roy Suryo Takkan Batalkan Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Roy Suryo Ulur Waktu Proses Hukum: Ada Niat Lain

57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Kritik Dakwaan Jaksa: Ada Unsur Diskriminasi!

57 tahun lalu

Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Jadi Barang Bukti Perkara Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal