Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Pakai HP Selama 8 Detik, Ngaku Cuma Iseng

Jonathan Simanjuntak
Dokter PPDS UI, Muhammad Azwindar Eka Satria perekam mahasiswi mandi. (Foto: Jonathan Simanjutak)

"Terungkapnya tindak pidana ini karena korban menyadari atau sadar kamera yang mana langsung menghubungi temannya dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," ungkap Firdaus.

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 4 Juncto Pasal 29 dan Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku terancam selama 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Megapolitan
12 jam lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Buletin
1 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
1 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal