Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Pakai HP Selama 8 Detik, Ngaku Cuma Iseng

Jonathan Simanjuntak
Dokter PPDS UI, Muhammad Azwindar Eka Satria perekam mahasiswi mandi. (Foto: Jonathan Simanjutak)

"Terungkapnya tindak pidana ini karena korban menyadari atau sadar kamera yang mana langsung menghubungi temannya dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," ungkap Firdaus.

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 4 Juncto Pasal 29 dan Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku terancam selama 12 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Sabrina Chairunnisa Resmi Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjutkan Studi ke New York

57 tahun lalu

Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal