DMI: Masjid Dilarang Jadi Panggung Politik Pemilu 2024

muhammad farhan
Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin (dok. DMI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta agar masjid tidak dijadikan sebagai panggung politik selama tahapan Pemilu 2024. Rekomendasi itu hasil dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di kantor pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (6/3/2023).

"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, Senin (6/3/2023).

Syafruddin mengungkapkan rekomendasi itu juga sesuai dengan mandat Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual (bertahap) sesuai AD/ART,” ujar Syafruddin.

Dalam agenda ini, pengurus DMI wilayah melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mengajukan rekomendasi.

Rapimnas juga membahas konsolidasi pembahasan tatib DMI dan penyelenggaraan Muktamar DMI ke-VIII.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pangi Syarwi soal Jokowi Keliling Indonesia: Tatap Muka dengan Rakyat Belum Tergantikan 

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

57 tahun lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal