DKPP Berhentikan 5 Anggota KPUD, Mayoritas dari Kabupaten Tolikara

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi. DKPP memberhentikan 5 anggota KPUD (Foto: Ist)

“Banyak saksi yang tidak hadir dan tidak menandatangani berita acara,” tutur Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.

DKPP juga menilai empat jajaran KPUD ini  terbukti menunda penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten tanpa ada alasan yang jelas.

“Tindakan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta mengakibatkan timbulnya syak wasangka,” kata Tio.

Sementara, satu orang lain yang diberhentikan yaitu Ketua KPU Kabupaten Paniai Deki Gobai. Dia terbukti terafiliasi dengan partai politik.

Namanya tercantum sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Paniai Dapil Paniai 1 pada Pemilu Tahun 2019.

“Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu IV Deki Gobai selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Paniai terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” kata Ratna Dewi Pettalolo membacakan putusan Nomor 135-PKE-DKPP/VII/2024.

Deki terbukti belum memenuhi syarat minimal waktu lima tahun sejak mengundurkan diri dari partai politik. Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa syarat untuk menjadi calon anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota adalah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun saat mendaftar sebagai calon.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal