DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Anggie Ariesta
DJP melaporkan sebanyak 3.551.799 SPT telah masuk ke sistem perpajakan nasional hingga Senin (23/2/2026) pukul 07.00 WIB. (Foto: Ilustrasi/Dok. DJP)

Pencapaian aktivasi ini didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, disusul oleh Wajib Pajak Badan dan Instansi Pemerintah.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.230.789, terdiri dari WP Orang Pribadi sebanyak 13.239.991, WP Badan 900.951, WP Instansi Pemerintah 89.622, dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) sebanyak 225," katanya.

DJP terus mengimbau Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari antrean sistem mendekati batas waktu akhir Maret bagi Orang Pribadi dan akhir April bagi Wajib Pajak Badan.

Integritas sistem Coretax diharapkan dapat memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara transparan dan efisien melalui satu platform terintegrasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Makro
4 bulan lalu

Lapor SPT Tahunan 2025 Gunakan Coretax, DJP Pastikan Sistem Siap

Nasional
4 bulan lalu

2026 Lapor SPT Pakai Coretax, Kemenkeu Ingatkan Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun

Makro
10 bulan lalu

154.421 Wajib Pajak Belum Lapor SPT 2025, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal