Djoko Tjandra Jalani Pemeriksaan terkait Kasus Surat Jalan Palsu

Irfan Ma'ruf
Djoko Tjandra. (Foto: ist)

"Tergantung siapa yang diutus oleh beliau (Jhoni Ginting), yang memiliki kompetensi mengetahui pencabutan red notice, kita juga sama-sama menunggu," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (19/8/2020).

Penyidik, menurut Awi, akan menelusuri ada atau tidaknya aliran dana terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra pada pemeriksaan kali ini. Penyidik akan mengikuti aliran dana.

"Kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transaksinya mengalir uang ke sana akan ditelusuri. Penyidik akan follow the money, ke mana itu arah uang Djoko Tjandra dan saudari ADK-nya (Anita Dewi Kolopaking) sendiri ke mana mengalirnya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral Isap Tabung Whip Pink

Nasional
4 hari lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Nasional
4 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan di Rutan Bareskrim, Begini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal