Djoko Tjandra Jalani Pemeriksaan terkait Kasus Surat Jalan Palsu

Irfan Ma'ruf
Djoko Tjandra. (Foto: ist)

"Tergantung siapa yang diutus oleh beliau (Jhoni Ginting), yang memiliki kompetensi mengetahui pencabutan red notice, kita juga sama-sama menunggu," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (19/8/2020).

Penyidik, menurut Awi, akan menelusuri ada atau tidaknya aliran dana terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra pada pemeriksaan kali ini. Penyidik akan mengikuti aliran dana.

"Kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transaksinya mengalir uang ke sana akan ditelusuri. Penyidik akan follow the money, ke mana itu arah uang Djoko Tjandra dan saudari ADK-nya (Anita Dewi Kolopaking) sendiri ke mana mengalirnya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Buletin
14 jam lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal