JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor, Jakarta melanjutkan sidang perkara suap dengan terdakwa Djoko Tjandra, Senin (5/4/2021). Agenda sidang, yakni pembacaan vonis.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo Pengadilan Tipikor, Jakarta melanjutkan sidang perkara suap dengan terdakwa Djoko Tjandra, Senin (5/4/2021).mengatakan, berdasarkan jadwal sidang agenda pembacaan putusan dimulai pukul 10.30 WIB. Dia berharap kliennya diputus bebas oleh majelis hakim.
"Benar (sidang putusan Djoko Tjandra hari ini). Biasanya (mulai) pukul 10.30 WIB. Harapannya putusan bebas," ujar Soesilo di Jakarta, Senin (5/4/2021).
Sebelumnya, Djoko Tjandra santai dalam menghadapi sidang putusannya. Dia meyakini majelis hakim akan menjatuhkan hukum lebih rendah dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menilai menjadi korban penipuan dalam kasus ini.
"Santai sajalah, sesuai fakta hukum aja apa yang terjadi dalam persidangan. Oh iya mungkin akan sesuai dengan apa yang kita, kan kita bacakan semua dupliknya. Loh memang faktanya memang itu kan penipuan," katanya, Kamis, 25 Maret 2021.