"Relay-relay, kita perdana kita," cetusnya.
Sementara itu, pemeriksaan Dito kali ini merupakan yang kedua dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
"Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji. Nggak bawa apa-apa," ujar Dito
Sebelumnya, ia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (23/1/2026). Usai pemeriksaan saat itu, Dito mengatakan penyidik mendalami kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
Menurut Dito, penyidik meminta keterangan terkait pendampingannya kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.
KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada awal Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada awal 2026.