Ditjen PAS Ganti Kunjungan ke Lapas dengan Video Call

Irfan Ma'ruf
Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pencegahan penyebaran virus korona di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meniadakan jam besuk dan menggantinya dengan video call.

Pelaksanaan tugas Dirjen PAS, Nugroho mengatakan kebijakan itu akan berlaku untuk seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Kebijakan itu telah disosialisasikan kepada warga binaan, keluarga, dan petugas.

Dia mengatakan petugas lapas dan rutan akan mengatur giliran dengan sistem absensi. Keluarga dipersilakan menyampaikan rencana video call tersebut kepada petugas terlebih dahulu.

"Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas dan menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan," kata Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Nugroho juga meminta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk memeperhatikan pembagian zona pencegahan virus korona di lapas. Akan dua zona yang diterapkan yaitu zona kuning dan merah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

57 tahun lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal