Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

Anggie Ariesta
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto (dok. istimewa)

Untuk merealisasikan target pengumpulan hak negara secara optimal, Ditjen Pajak telah merumuskan lima aspek kebijakan teknis perpajakan yang strategis.

Langkah pertama difokuskan pada perluasan basis pajak dengan mengoptimalkan teknologi dan pasokan data terhadap aktivitas ekonomi digital, fenomena shadow economy, serta berbagai sektor informal lainnya.

Aspek kedua menyasar penguatan sistem administrasi melalui pengumpulan data guna memaksimalkan kinerja sistem Coretax, serta pemanfaatan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) demi mendongkrak kepatuhan wajib pajak.

Pada poin ketiga, DJP akan memperketat pengawasan kepatuhan terhadap wajib pajak grup, wajib pajak yang memiliki transaksi dengan pengaruh hubungan istimewa, hingga profil wajib pajak orang pribadi prominen. Langkah keempat diarahkan pada penguatan lini penegakan hukum melalui implementasi metode multidoor approach demi menghadirkan efek jera bagi pelanggar.

Sementara aspek terakhir berkaitan dengan optimalisasi insentif fiskal lewat evaluasi pemanfaatan stimulus pajak agar tetap efektif dalam menyokong pertumbuhan ekonomi, daya saing nasional, serta iklim investasi domestik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal