Ditetapkan Tersangka Makar, Begini Reaksi Eggi Sudjana

Irfan Ma'ruf
Anggota Tim Advokasi BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Eggi Sudjana. (Foto: Antara).

Eggi menegaskan, dirinya merupakan anggota tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Karena merupakan seorang pengacara, maka dia tidak dapat dipidana atau digugat ketika menjalankan tugas.

Kok sekarang saya jadi tersangka? Norak lah,” ujarnya.

Seperti diketahu, dalam surat telegram Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum, penetapan tersangka Eggi diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan kecukupan alat bukti. Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan atas keamanan negara.

Eggi yang juga berprofesi sebagai pengacara itu telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 April 2019. Ketika itu, dia dicecar 116 pertanyaan oleh penyidik.

“Betul (Eggi) dipanggil,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada iNews.id, Kamis (9/5/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Mahasiswa, Dua Pria Pembawa Bom Molotov di Demo Sudirman Diciduk Polisi

57 tahun lalu

Penampakan Personel Polda Metro Bersihkan Sampah di Kawasan Thamrin usai Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Menyusup Demo Mahasiswa, Kedapatan Bawa Bom Molotov

57 tahun lalu

Pesan Polisi ke Mahasiswa yang Demo: Perhatikan Kiri Kanan, Jangan sampai Aksi Ditunggangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal