Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Tekstil, 3 Pejabat Bea Cukai Langsung Ditahan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka terkait kasus impor tekstil di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sebanyak 3 dari 5 tersangka langsung ditahan untuk 20 hari (24 Juni hingga 13 Juli 2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, para tersangka itu MM selaku Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai (PFPC) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.

Kemudian, DA selaku Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) III pada KPU Bea dan Cukai Batam. HAW selaku Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) I pada KPU Bea dan Cukai Batam.

Selain itu, KA selaku Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) II pada KPU Bea dan Cukai Batam serta IR selaku Pemilik PT. Fleming Indo Batam dan PT. Peter Garmindo Prima.

"Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam importasi tekstil pada Ditjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020, ketiga saksi yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut kemudian dilakukan penahanan rumah tahanan negara," ujar Hari di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dia menuturkan, 3 tersangka yang ditahan itu, KA, DA dan HW. Menurutnya, penetapan para tersangka berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan oleh tim jaksa penyidik serta Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT-22/F.2/Fd.2/04/2020 Tanggal 27 April 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT-22a/F.2/Fd.2/05/2020 Tanggal 6 Mei 2020.

"Ketiga saksi tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya dalam perkara dugaan tipikor importasi tekstil pada Ditjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

5 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

6 hari lalu

Aspri Bos Blueray Cargo Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Menjamu Pejabat Bea Cukai

8 hari lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal