Dalam pertemuan itu, kata dia tidak ingin menyelesaikan masalahnya melibatkan aparatur sipil negara (ASN), yaitu Jaksa Pinangki. Dia lebih mempercayai pengacara atau konsultan hukum.
"Setelah terakhir pada diskusi itu, saya katakan pinangki Anda ini PNS selama saya berhubungan masalah hukum di Indonesia saya tidak bersedia berhubungan dengan PNS," ucapnya.