Ditangkap Polisi, Pembobol Rekening Bank BUMN Rp1,7 M Mengaku Awalnya Coba-Coba

Irfan Ma'ruf
Bareskrim Polri konferensi pers terkait pembobol rekening giro di bank BUMN, Jakarta, Jumat (2/8/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap pembobol rekening giro di bank BUMN. Pelaku berinisial CP (45 tahun) asal Bojonegoro, Jawa Timur itu ditangkap polisi di Majalengka, Jawa Barat pada 25 Juni 2019.

Kasubdit 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan, awalnya penyidik mendapatkan informasi dugaan akses ilegal yang dilakukan seseorang menggunakan ATM giro untuk memindahkan uang ke rekening penampung.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana percobaan hacking atau illegal access terhadap mesin ATM," ujar Dani di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Dia mengungkapkan, CP mengaku awalnya mencoba-coba sejumlah mesin ATM melakukan transaksi transfer menggunakan kartu ATM giro miliknya, namun gagal. Kemudian CP menemukan mesin ATM jaringan LINK di toko swalayan di Jember, Jawa Timur yang bisa dieksploitasi.

CP mentransfer sejumlah dana bank ke 16 rekening yang telah dipersiapkannya. "Dia melakukan transaksi transfer melebihi saldo yang dimiliki, di mana seharusnya ditolak oleh mesin ATM," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
5 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
5 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal