Ditangkap KPK, Pengacara Yosep Parera : Kami Merasa Moralitas Kami Rendah

Martin Ronaldo
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Yosep Parera merupakan salah satu tersangka yang diciduk dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga melakukan suap terhadap Hakim Agung dan Panitera yang berada dilingkungan Mahkamah Agung.

Dia bahkan sempat mengatakan tindakan tersebut adalah tindakan tidak bermoral. 

"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (23/9/2022).

Dia bersama dengan rekan seprofesinya mengakui perbuatan yang dilakukan oleh dirinya dengan menyuap Hakim Agung dan Panitera.

"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," tuturnya. 

Yosep pun akan menerima segala konsekuensi yang telah dilakukan oleh dirinya dan mengaku siap untuk terbuka pada saat sidang peradilan.

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

57 tahun lalu

Ketua KPK soal Nama Dirjen Bea Cukai Kerap Muncul di Sidang: Penyidik Akan Mencermati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal