Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK

Dinda Elita
KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022).

JAKARTA, iNews.id - KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022). Sudrajad ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Sudrajad akan ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Diketahui, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. KPK telah melakikan penahanan terhadap 8 dari 10 tersangka tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal