Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Punya Harta Rp51,3 Miliar dan Satu Mobil

Puteranegara Batubara
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam. Penangkapan Nurdin diduga terkait kasus proyek infrastruktur jalan.

Berdasarkan pengumunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) di KPK, Nurdin diketahui memiliki harta senilai Rp51.356.362.656. Selain itu Nurdin juga memiliki utang senilai Rp1.250.000.

Dari data yang diakses pada elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya tersebut pada tahun 2019 lalu. Adapun kekayaan yang dimiliki oleh Nurdin berupa tanah dan bangunan di Kota Makassar, Tangerang Selatan, dan Bantaeng. Dari catatan LHKPN, tanah dan bangunan yang dimiliki Nurdin didominasi berada di Makassar dan Bantaeng.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap

57 tahun lalu

Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Dalami Izin Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal