Ditangkap Kejagung, Ketua Ombudsman Hery Susanto Baru Menjabat 6 Hari!

Tim iNews.id
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditangkap Kejagung padahal baru 6 hari menjabat. (Foto: iNews.id/Riyan)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Ombudsman Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026). Mirisnya, ia baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) kemarin.

Artinya, belum genap seminggu ia duduk di kursi nomor satu Ombudsman. Meski begitu, belum diketahui penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Dari pantauan iNews.id, Hery terlihat memakai kaos berwarna biru muda dan dibalut dengan rompi tahanan khas Kejaksaan. Tangannya juga terborgol, serta dibawa ke mobil tahanan.

Sebelumnya, Prabowo mengambil sumpah jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman periode 2026-2031.

Daftar anggota Ombudsman RI 2026-2031:

1. Hery Susanto (Ketua)
2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
3. Abdul Ghoffar
4. Fikri Yasin
5. Maneger Nasution
6. Nuzran Joher
7. Partono
8. Robertus Na Endi Jaweng
9. Syafrida Rachmawati Rasahan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal