Ditangkap di Malaysia, Serah Terima Djoko Tjandra Dilakukan di Atas Pesawat

Harits Tryan Akhmad
Djoko Tjandra saat di dalam pesawat menuju Indonesia dari Malaysia, Kamis (30/7/2020). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia. Djoko Tjandra pun langsung dibawa ke Indonesia pada Kamis, 30 Juli 2020, malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menceritakan setelah Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap Djoko Tjandra, barulah kemudian menyerahkan tersangka kepada Polri di atas pesawat.

"Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat," ujar Argo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Sebelum penangkapan, Argo memaparkan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengirimkan surat resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020. Setelahnya Polisi Diraja Malaysia menangkap Djoko Tjandra pada 30 Juli dan kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa ke Indonesia.

"Setelah itu ditindaklanjuti kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan," kata Argo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Mulai Dibuka

57 tahun lalu

Momen Warga Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Polri di Lapangan Bhayangkara

57 tahun lalu

Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko

57 tahun lalu

Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia Akhirnya Terungkap, Terkait KPKNL!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal