Ditangkap Densus 88, Zain An Najah Dinonaktifkan dari Anggota Komisi Fatwa MUI

Widya Michella
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021). Zain diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan Zain An Najah sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI.

"Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," ucap Cholil dalam akun Twitternya, Rabu (17/11/2021).

Menurut dia, MUI mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme. Cholil meminta aparat penegak hukum dapat mengadili pihak tersebut dengan seadilnya-adilnya.

"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk badan anti terorisme untuk menanggulanginya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak

57 tahun lalu

Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

57 tahun lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

57 tahun lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal