Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Jonathan Simanjuntak
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membantah tidak pernah menerima uang terkait dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji, Kamis (12/3/2026). Yaqut membantah tidak pernah menerima uang terkait perkara itu.

Hal ini disampaikan Yaqut usai rampung diperiksa oleh penyidik dan mengenakan rompi oranye KPK. Saat menuju ke mobil tahanan, Yaqut menyempatkan diri untuk menyampaikan keterangan kepada awak media.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ucap Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jemaah.

"Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Breaking News: Eks Menag Yaqut Ditahan KPK

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Diperiksa sebagai Tersangka: Bismillah

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal