Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol

Nur Khabibi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK dan mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol pada Kamis (12/3/2026). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota Haji 2024. Usai pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye yang artinya Gus Yaqut menjadi tahanan KPK

Pantauan tim iNews.id di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah selesai pemeriksaan sekira pukul 18.47 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol. 

Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju rumah tahanan. Belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Gus Yaqut ini. 

Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB. 

"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismilah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
5 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
33 menit lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
3 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal