Disorot Soal Lolosnya Djoko Tjandra, Kejagung: Petugas Kadang Lelah

Kiswondari
Kapuspen Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

“Kami tentu sangat terbantu dengan informasi-informasi itu dan kami juga masih melacak,” ujar Hari.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melihat ada pergerakan yang membantu Djoko Tjandra. Pada April 2020, NCB Interpol menyurati Kejagung, lalu Kejagung menjawab permintaan klarifikasi red notice dan apakah yang berasangkutan dicekal atau tidak. Lalu NCB Interpol memberitahukan bahwa Djoko Tjandra sudah tidak lagi dalam status red notice dalam sistemnya.

Menurut Boyamin, seharusnya ada koordinasi dengan Polri jika diduga ada permainan antara NCB Interpol dan Korwas PPNS dalam kasus ini. Dia menyebut radar Kejagung dalam memburu buron lemah.

“Bahkan Jamintel tabur jaring mencari buron berbagai macam, buron kecil dapat buron besar malah tidak dapat, ini prestasinya hilang. Mohon dievaluasi ke dalam ada pergerakan untuk membantu Djoko Tjandra, ada sesuatu yang bisa diperbaiki ke depannya. Ada sesuatu yang tidak wajar, tidak biasanya, ini ada NCB interpol yang surat menyurat nyelonong ke Kejagung. Ini ada apa?,” kata Boyamin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal