Disiapkan Heli untuk Pemindahan Abu Bakar Baásyir ke Jawa Tengah

Richard Andika Sasamu
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baásyir. (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir segera dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Jawa Tengah. Namun Ba’asyir dipastikan tetap menghuni rutan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pemindahan tersebut. Rencananya Ba'asyir akan dipindahkan ke rutan yang berdekatan dengan kampung halamannya.

"Apapun yang terjadi terhadap yang bersangkutan terus dapat diatasi dengan upaya kesehatan medis. Bahkan Kemenkumham mengatakan kalau perlu sediakan helikopter untuk membantu membawa ke rumah sakit. Artinya, sisi kemanusiaan ini tetap kita utamakan tapi tanpa kita mengabaikan dari sisi hukum hingga ada keseimbangan," kata Wiranto ketika di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Wiranto menegaskan tidak ada keringanan berupa grasi terhadap Ba'asyir maupun rencana untuk menjadi tahanan rumah.

"Jadi keputusannya adalah dipindahkan ke rumah tahanan yang dekat dengan kampung halaman, bukan di rumah. Jadi spekulasi akan ada tahanan rumah, akan ada amnesti atau grasi sementara, bukan itu," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
10 hari lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
11 hari lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
11 hari lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal