Disepakati DPR, Ini Ibu Kota 3 Provinsi Baru Papua

Felldy Aslya Utama
Kota Merauke (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id -DPR menyepakati ibu kota di tiga provinsi baru Papua. Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, bersama pemerintah.

"Pada tanggal 27 Juni 2022, Panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam Rancangan Undang-Undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Junimart dalam rapat kerja tingkat I terkait RUU DOB Papua, Selasa (28/6/2022).

Junimart menyampaikan, Nabire akan menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah. Kemudian, Merauke menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan dan Jaya Wijaya jadi ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.

Berikut rincian daerah di 3 DOB Papua yang disepakati:

1. Provinsi Papua Selatan
a. Kabupaten Merauke (ibu kota)
b. Kabupaten Boven Digoel
c. Kabupaten Mappi
d. Kabupaten Asmat

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal