Disdik DKI Jakarta Perpanjang Waktu Belajar Dari Rumah Hingga 5 April 2020

Riezky Maulana
Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta. (Foto: ist)

Kepala Satuan Pendidikan, Nadiana mengungkapkan, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran. "Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," ujarnya.

Nadiana juga meminta pendidik membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik. "Pelaksanaan Ujian Nasional di Satuan Pendidikan dibatalkan. Pelaksanaan Ujian Sekolah, kriteria kelulusan dan kenaikan kelas akan diatur dalam juknis tersendiri," katanya.

Terakhir, Nadiana meminta Kepala Satuan Pendidikan melaporkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di rumah secara periodik melalui laman disdik.jakarta.go.id.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal