Disaksikan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Purbaya

Riyan Rizki Roshali
Disaksikan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin serahkan Rp10,2 Triliun ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Jaksa AgungST Burhanuddin menyerahkan hasil denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (13/5/2026). Hasil denda sebesar Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare disetorkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan uang triliunan dan lahan digelar di kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan. Penyerahan itu turut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 T untuk disetorkan ke kas negara,” kata Jaksa Agung.

Dia menjelaskan, hasil denda ini akan digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB. Menurut dia, penyerahan uang ini bukan hanya seremoni belaka.

"Tumpukan uang ini, di depan ini, bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif," ujar dia.

Dia menegaskan, tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. 

“Tidak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Ketiga, tidak boleh ada lagi pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uang ke luar negeri,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Siapkan Kredit Bunga 4 Persen untuk UKM Eksportir, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Purbaya Yakin Defisit APBN Tak Lebih dari 3 Persen: Harga Minyak Dunia Turun

57 tahun lalu

Purbaya Kembali Guyur Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Ekonomi Siap Lari Lagi!

57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal