Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun yang akan Diserahkan Satgas PKH ke Negara

Riyan Rizki Roshali
Tumpukan uang Rp10 triliun yang akan diserahkan Satgas PKH ke negara (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada Rabu (13/5/2026) hari ini. Berdasarkan pantauan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), tampak tumpukan uang pecahan Rp100.000 tersusun rapi di sisi sebelah kiri dan kanan panggung utama.

Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun. 

Selain itu, Satgas PKH bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektare lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.

Penyerahan uang dan lahan sitaan tersebut akan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih mulai dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kemudian Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Danantara Rosan Roeslani.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal