Dirut Nonaktif PT PLN Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Ilma De Sabrini
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar sidang perkara suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Senin (24/6/2019). Sidang ini merupakan perdana bagi terdakwa Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan peran Sofyan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada perkara PLTU Riau-1 yang dituangkan dalam surat dakwaan.

"Sidang (pembacaan dakwaan) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Minggu (23/6/2019).

Menurutnya, Sofyan dalam kondisi sehat dan siap menghadiri sidang perdana tersebut. "Insya Allah Pak Sofyan hadir," ucapnya.

KPK menduga Sofyan Basir membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan dalam memuluskan langkah pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

KPK juga menduga pada 2016, Sofyan menunjuk Kotjo untuk mengerjakan mega proyek listrik itu meskipun belum terbit Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK),

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
14 hari lalu

PLN Ungkap Penyebab Listrik Mati Serentak di Jakarta Hari Ini

Bisnis
15 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Nasional
20 hari lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal