Dirjen Kemendikdasmen Beberkan Alasan Pengadaan Chromebook Disetop di 2019

Achmad Al Fiqri
Dirjen PAUDasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto membeberkan dasar pengadaan laptop Chromebook sempat dihentikan di tahun 2019. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen PAUDasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto membeberkan dasar pengadaanlaptopChromebook sempat dihentikan di tahun 2019. Hal tersebut dilandasi Chromebook tak bisa digunakan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau 3T karena minimnya jaringan internet.

Hal ini disampaikan Gogot saat bersaksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026). Kesaksian Gogot untuk terdakwa Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, Ibrahim Arief alias Ibam.

Awalnya, Gogot mengatakan ada dua kali pengadaan Chromebook di tahun 2019. Pengadaan pertama sebanyak empat laptop yang terdiri dari dua Chromebook dan dua Windows untuk 500 sekolah.

"Yang saya laporkan di BAP (berita acara pemeriksaan) 2019 dan kami melakukan dua kali pengadaan. Pengadaan pertama di bulan Maret itu 4 laptop, 2 Chromebook 2 Windows. Bulan Maret 2019," ucap Gogot.

Kemudian, jaksa pun menanyakan jumlah pengadaan laptop tersebut. 

"Itu untuk 500 satuan pendidikan, sekolah. Jadi setiap sekolah mendapat 2 laptop windows dua laptop Chromebook," jawab Gogot.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Hadiri Sidang Korupsi Laptop Chromebook, Disambut Riuh Tepuk Tangan

57 tahun lalu

Ojol Ramai-Ramai Dukung Nadiem di Sidang Kasus Laptop Chromebook

57 tahun lalu

Usai 2 Kali Ditunda, Nadiem bakal Jalani Sidang Korupsi Laptop Chromebook Besok

57 tahun lalu

Nadiem Absen, Sidang Pembacaan Dakwaan Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal