Dirjen Imigrasi: WNA China Masuk Indonesia Sudah Penuhi Aturan Keimigrasian

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi WNA asal China (Antara)

Setelah pemeriksaan kesehatan, lanjut Jhoni, petugas imigrasi juga akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian setiap WNA yang akan masuk ke Indonesia.

Sampai saat ini, lanjut Jhoni, masih berlaku aturan pelarangan masuk bagi WNA selama masa pandemi Covid-19. Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional dan objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut.

"Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata," kata dia.

Saat ini, pelarangan masih berlaku untuk WNA yang ingin datang dengan tujuan wisata. 

Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa On Arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.            

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Horor! 900 Ular Lepas dari Peternakan akibat Banjir di China, Gigit Warga

57 tahun lalu

Keren! China Bikin Satelit Tangani Gempa hingga Banjir

57 tahun lalu

China Uji Coba Rudal di Samudra Pasifik usai Australia-Fiji Teken Kerja Sama Pertahanan

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pria Tabrakkan Pesawat ke Gedung di China Diduga Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal