"Kita membuat action plan terhadap langkah-langkah kita ke depan mengevaluasi apabila memang ada kekosongan-kekosongan atau celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh petugas di lapangan untuk supaya ini kita tutup dan meminimalisir hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi di Bali terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang menyeret mantan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026. Tiga lokasi yang menjadi sasaran yaitu Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.