Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Komaruddin Bagja
Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027.  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan (Foto: Kemenhub)

Karena itu, lanjut Aan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan target Zero ODOL 2027. Pemerintah telah menyiapkan Sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai panduan komprehensif untuk menangani masalah ini. RAN tersebut mencakup integrasi data lintas lembaga, penerapan penegakan hukum berbasis digital, hingga harmonisasi regulasi antarinstansi.

Pemerintah juga menyiapkan skema insentif dan disinsentif guna mendorong pelaku usaha logistik serta pengelola kawasan industri untuk patuh terhadap aturan batas dimensi dan muatan kendaraan.

Menjawab kekhawatiran publik terhadap dampak ekonomi dari penerapan kebijakan ini, Aan memaparkan hasil kajian Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Hasilnya menunjukkan bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL tidak akan memberatkan perekonomian nasional.

"Ada kekhawatiran masyarakat dari diterapkannya Zero Over Dimension Over Load, tapi ternyata hasil surveinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Justru ini akan membuat iklim investasi dan perekonomian bergairah, para pengusaha logistik atau pemilik kendaraan akan diuntungkan secara ekonomi,” jelasnya.

Berdasarkan kajian tersebut, penerapan kebijakan Zero ODOL hanya akan meningkatkan biaya logistik sekitar 3,3%, dengan dampak inflasi sangat kecil antara 0,02% hingga 0,14%. Sebaliknya, ekonomi justru diproyeksikan tumbuh 0,06%–0,08% berkat efisiensi transportasi dan meningkatnya keandalan sistem logistik nasional.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Bermuatan Tanah Terperosok di Jalanan Amblas Lenteng Agung

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal