Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Pengeroyokan

Felldy Aslya Utama
Ganjar Pranowo menjenguk relawan yang dianiaya oknum TNI (foto: TPN)

"Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi bentrok di Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Minggu (24/12/2023). Terdapat dua relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yaitu berinisial G dan MM. Satu relawan berinisial MM meninggal dunia diduga dianiaya rombongan salah satu kontestan pilpres.

Tak berselang lama, peristiwa penganiayaan kembali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Buntut kejadian ini sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
6 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal