JAKARTA, iNews.id - Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (AAF) rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Aulia Rachman (AUL). Dia mengaku tidak mengetahui modus pemerasan yang diduga dilakukan Syamsul.
"Saya enggak tahu sama sekali, beneran. Saya enggak pernah dilibatkan dan saya nggak pernah diajak bicara. Saya juga malah enggak tahu sama sekali kalau ada begitu-begitu," kata Ammy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Selama pemeriksaan, dia mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan lebih mengarah terkait tugasnya sebagai wakil bupati.
"Ya peran saya sebagai wakil bupati betul, apakah ada keterlibatannya, yang pasti ditanyakan itu. Kemudian mengetahui atau tidak, tidak, saya tidak mengetahui apa-apa," ujarnya.
"Sama sekali gak tahu mas, sumpah demi Allah," imbuhnya.
Diketahui, KPK menetapkan Syamsul Aulia Rachman (AUL) sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Syamsul ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).