Diperiksa Kejari Jakpus, Johnny G Plate Akui Terbitkan SE terkait PDNS

Ari Sandita Murti
Eks Menkominfo Johnny G Plate diperiksa Kejari Jakpus terkait kasus PDNS. (foto:

Sedangkan pelaksanaannya, kata dia, baru dilakukan di kala dia menjabat sebagai Menkominfo. Johnny mengaku tak terlibat langsung di kasus tersebut karena kala itu tengah terjadi pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan di zaman dia. Kalau dari dia nggak, karena lebih ke Dirjen yang melaksanakan, teknis pelaksanaan semua di Dirjen. Alasan dia, kalau terkait dengan kondisi saat itu karena covid dan segala macam dan jadi dia nggak fokus kesana," ungkap dia.

Ruri mengaku bahwa sebelumnya dia telah memeriksa Johnny sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik lantas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadapnya.

"Kalau pelaksanaan kan di Dirjen. Dia itu hanya terkait adanya SE PDNS saja. Kalau kata dia misal itu dilaksanakan lebih bagus," ucap Ruri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Buletin
6 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal