Diperiksa Bareskrim, Keterangan Saka Tatal bakal Dicocokkan dengan Aep dan Dede

riana rizkia
Saka Tatal diperiksa Bareskrim Polri. Keterangannya bakal dicocokkan dengan kesaksian Aep dan Dede soal kematian Vina Cirebon dan Eky. (Foto: Riana Rizkia)

"Ya nanti kita, masih dalam proses, proses pengumpulan bahan keterangan dulu, verifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Namun, Wahyu tak memerinci siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, dua saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri. Keduanya diduga membuat kesaksian palsu.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024. Pelapornya yakni kuasa hukum keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Rully Panggabean.

"Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana," kata Rully di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Adapun tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
2 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
3 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal