Diperiksa 8 Jam Kasus RS Ummi, Ini Pertimbangan Bareskrim Belum Tahan Menantu Habib Rizieq

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa menantu Habib Rizie Shihab, Habib Hanif Alatas, Jumat (15/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Habib Hanif diperiksa selama delapan jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam itu Habib Hanif dicecar 48 pertanyaan. 

"Ya Alhamdulillah, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik menyatakan Habib Hanif tidak ditahan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
8 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
11 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal