Dipanggil KPK, Romy: Saya Datang atas Inisiatif Sendiri

Ilma De Sabrini
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Kamis (23/8/2018). Pria yang akrab disapa Romy ini diperiksa dari pukul 14.15 sampai 15.46 WIB.

Usai diperiksa, Romy mengaku datang ke KPK untuk diperiksa oleh penyidik atas inisiatif sendiri karena tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya, Senin (20/8/2018).

"Saya datang hari ini atas inisiatif sendiri. Sebagai saksi atas salah satu kasus suap yang menerima salah satu penyelenggara negara. Biarlah nanti kalau mau ditanya siapa, biar juru bicara KPK yang menyampaikan. Saya diperiksa mulai pukul 14.15 sampai 15.46, jadi lebih banyak nunggunya karena memang tidak ada janji sebelumnya," kata Romy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemanggilan Romy hari ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan sebelumnya. Menurutnya, Romy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP Tahun 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Febri, Senin (23/8/2018).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal