Dipanggil Bareskrim terkait Laporan Luhut, Said Didu Minta Dijadwalkan Ulang

Irfan Maa ruf
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (Foto: Dok. iNews.id).

"Nanti kami sampaikan (waktu pemeriksaan terbaru), Pak Said ini kan usia sudah agak rentan ya. Seperti ini kan risiko," ucapnya.

Said Didu dipanggil untuk memberikan keterangan atas unggahan video di akun Youtube. Dalam rekaman video tersebut Said Didu menyebut Luhut hanya memikirkan uang dalam menyikapi wabah virus corona (Covid-19).

Pemanggilan Said Didu oleh penyidik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Nomor Surat Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber.

Panggilan Said Didu tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April yang dilayangkan oleh kuasa hukum Luhut, Arief Patramijaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
5 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
9 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
10 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal