Din Syamsuddin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Tak Sesuai Nilai Etika

Ari Sandita Murti
Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin (tengah) usai diperiksa sebagai ahli untuk Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Ari Sandita)

"Terutama berdasarkan nilai agama Islam, maka menjadikan Dokter Tifauzia Tyassuma dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, yang dalam bahasa agama penzaliman, yang sangat ditentang oleh agama," ucapnya.

"Seyogianya, kasus ini dari awal diselesaikan secara berkeadilan, imparsial, transparan, membuktikan betul atau tidak ijazah yang dipakai itu palsu, itu saja jelasnya," tuturnya.

Din Syamsuddin menambahkan, saat diperiksa sebagai ahli, terdapat 18 pertanyaan yang disampaikan polisi, sedangkan substansi pernyataan masuk pada poin ke-11. Pertanyaan sebelumnya terkait identitas, sekolah, latar belakang, dan lain sebagainya.

"Keahlian saya menyatakan dari sudut politik, etika, dan moral, penersangkaan terhadap dokter Tifauzia Tyassuma dan kawan-kawannya itu batal demi nilai-nilai etika, kebenaran, dan keadilan, itulah yang saya sampaikan tadi (sebagai ahli)," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Budayawan Bandingkan Para Rasul Sampaikan Risalah Kebenaran

Nasional
18 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Video
1 hari lalu

Jokowi Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ditanyai Pembuatan Skripsi

Video
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Gugat KUHP dan UU ITE ke MK, Merasa Dikriminalisasi Kasus Ijazah Jokowi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal