Dilaporkan Rismon Sianipar soal Skripsi ke Polda DIY, Jokowi: Itu Namanya Ngalor Ngidul

Ary Wahyu
Jokowi menanggapi santai laporan Rismon soal skripsi di Polda DIY. (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

“Ingat pada saat itu konteksnya adalah Jokowi masih seorang Presiden tahun 2017. Harusnya sebagai Presiden yang merupakan tiang moralitas bangsa itu tidak boleh menyebarkan berita bohong,” ujar Rismon dalam tayangan iNews Malam, Sabtu (19/7/2025).

Laporan ke Polda DIY diajukan Rismon dan kuasa hukumnya, Andhika Dian Prasetyo, pada Selasa (15/7/2025). Tuduhannya berkaitan dengan pernyataan Jokowi soal Kasmudjo, yang menurutnya disebut sebagai dosen pembimbing skripsi, padahal yang bersangkutan hanya membimbing secara akademik.

Rismon sendiri dikenal sebagai aktivis yang aktif menggugat keabsahan ijazah Jokowi, termasuk melalui jalur pengadilan.

Atas serangkaian tudingan tersebut, Jokowi telah melaporkan balik Rismon atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi pun telah melakukan gelar perkara dan menyatakan laporan Jokowi naik ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY terkait Dugaan Berita Bohong

57 tahun lalu

Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Berita Bohong soal Kasmudjo

57 tahun lalu

Geger! Rismon Sianipar Sebut Nilai Jokowi Banyak D, Harusnya DO!

57 tahun lalu

Rismon Sindir Jokowi: Satu-satunya Mantan Presiden di Dunia Tak Berani Tampilkan Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal