Dilaporkan ke Dewas soal Penyitaan HP Hasto, KPK:  Pemeriksaan Sesuai SOP

Nur Khabibi
KPK memastikan hasil pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristriyanto melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyiataan HP yang dilakukan penyidik KPK. Pemeriksaan Hasto disebut sudah sesuai prosedur.

“Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024).

Selain itu, dia menegaskan seluruh rangkaian proses pemeriksaan Hasto sebagai kapasitas saksi dalam perkara korupsi Harun Masiku sudah sesuai prosedur.

Dia menambahkan, penyitaan ponsel dari Hasto Kristiyanto itu pun berdasarkan rujukan penanganan perkara korupsi.

“Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada,” kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Land Cruiser Rp2 Miliar sebagai Syarat Jadi Sekda

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK

57 tahun lalu

KPK Duga Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Berasal dari Gratifikasi Kasus Batu Bara Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal