Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Mangkir Panggilan KPK

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Bansos. (Foto; Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Semarang Terpilih  Ngesti Nugraha mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Februari 2021, kemarin. KPK memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ngesti Nugraha.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Akan dijadwal ulang namun belum ditentukan waktunya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Sekadar informasi, Ngesti Nugraha dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang. 

Ngesti bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Ngesti tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin karena sedang persiapan untuk pelantikannya sebagai Bupati Semarang Terpilih pada hari ini. Ali mengamini ihwal alasan ketidakhadiran Ngesti tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Prabowo Perintahkan Sinkronisasi Data Bansos, Fokus Pengentasan Kemiskinan di 88 Daerah

57 tahun lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

57 tahun lalu

Mensos: 470.000 KPM Baru Akan Terima Bansos di Kuartal II 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal