Digelar Virtual, Terpidana Fredrich Ikuti Sidang Perdana Perkara PK dari Lapas Cipinang

Raka Dwi Novianto
Sidang perdana perkara Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara virtual, Jumat (23/10/2020). (Foto: Raka / Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana perkara Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus perintangan penyidikan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Fredrich Yunadi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (23/10/2020). Sidang digelar secara virtual karena di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Fredrich mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Sementara di persidangan, mantan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) itu diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Iya betul yang mulia, dianggap dibacakan (kuasa hukum)," jawab Fredrich dalam persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Ojol Ramai-Ramai Dukung Nadiem di Sidang Kasus Laptop Chromebook

Nasional
31 hari lalu

Usai 2 Kali Ditunda, Nadiem bakal Jalani Sidang Korupsi Laptop Chromebook Besok

Nasional
2 bulan lalu

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan RPTKA Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Nadiem Makarim dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook 16 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal