Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Ucapkan Terima Kasih ke KPK

Ilma De Sabrini
Zumi Zola mengucapkan terima kasih ke KPK yang melakukan eksekusi terhadapnya ke Lapas Sukamiskin karena kasus sudah Inkrah.

JAKARTA, iNews.idZumi Zola mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan eksekusi terhadapnya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Demikian disampaikan kuasa hukum Zumi Zola, Handika Hinggowongso kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

"Tanggapan Pak Zumi Zola, yang pertama sangat menghargai sikap KPK yang dengan segala pertimbangan yuridisnya juga menerima vonis majelis hakim, sehingga perkaranya sudah inkrah. Tak lupa juga dia haturkan terima kasih kepada KPK," katanya.

Keputusan Zumi Zola yang sebelumnya menerima putusan hakim atas vonis 6 tahun penjara, ternyata juga diikuti KPK. Lembaga antirasuah tersebut tidak mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Itu artinya, KPK menerima vonis hakim yang juga mengonfirmasi kasus Zumi Zola sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Handika menambahkan, Zumi akan menjalani masa tahanan selama enam tahun ke depan di Lapas Sukamiskin Bandung.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

5 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

5 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

9 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal