Diduga Terima Uang dari Doni Salmanan, Reza Arap dan Rizky Febian Diperiksa Bareskrim Jumat

Puteranegara Batubara
Penyanyi Reza Arap dan Rizky Febian akan diperiksa Bareskrim sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE yang ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kenangan Terakhir Reza Arap dan Lula Lahfah Terekam dalam Film Harusnya Horror

3 hari lalu

Reza Arap Kenang Momen Terindah Bersama Lula Lahfah saat Syuting Film Horor

3 hari lalu

Reza Arap Nekat Jadi Sutradara Tanpa Pengalaman, Langsung Garap Film Horor!

6 hari lalu

Reza Arap Tak Percaya Dipilih Siarkan Piala AFF 2026: Saya Sangat Terhormat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal