Diduga Terima Uang dari Doni Salmanan, Reza Arap dan Rizky Febian Diperiksa Bareskrim Jumat

Puteranegara Batubara
Penyanyi Reza Arap dan Rizky Febian akan diperiksa Bareskrim sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE yang ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Sule Bongkar Uang Rp5 Miliar Rizky Febian Hilang, Siap Buktikan di Pengadilan

Seleb
7 jam lalu

Sule Marah Besar ke Teddy Pardiyana gegara Warisan Rp5 Miliar Rizky Febian Diduga Hilang!

Seleb
10 jam lalu

Rizky Febian Tagih Warisan Rp5 Miliar ke Teddy Pardiyana? Ini Faktanya!

Seleb
16 jam lalu

Viral Teddy Pardiyana Diduga Tilep Warisan Rp5 Miliar Milik Rizky Febian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal